Lembaga Teknik Komputer Jaringan (LTKJ) Universitas Billfath adalah lembaga yang berfungsi sebagai landasan dan acuan pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan universitas. Lembaga ini bertanggung jawab atas pengembangan, pengelolaan, dan pemanfaatan sistem informasi di bidang pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta manajemen administrasi
LTKJ berfokus pada integrasi TIK dalam sistem pembelajaran, pengembangan sistem informasi yang terintegrasi dan terbarukan, penerapan paperless office, pengembangan layanan satu data, serta penguatan infrastruktur dan kapasitas sumber daya manusia untuk mendukung Universitas Billfath menjadi universitas unggulan yang berdaya saing.
Membangun budaya dan transformasi digital untuk peningkatan kualitas kinerja dan layanan berbasis TIK di Universitas Billfath sebagai World Class University.
Adapun misi dari Lembaga Teknik Komputer dan Jaringan sebagai berikut:
|
1.
|
Pengembangan dan pengelolaan sistem informasi terintegrasi menuju "Billfath satu akun";
|
|
2.
|
Peningkatan efisiensi dan efektivitas pelaporan dengan "Billfath Satu Data";
|
|
3.
|
Peningkatan layanan prima berbasis digital; |
| 4. | Peningkatan kapasitas infrastruktur server dan jaringan. |
Merujuk pada misi tersebut diatas maka Tujuan Lembaga Teknik Komputer Jaringan adalah berikut :
|
1.
|
Tercapainya peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran berbasis digital; |
|
2.
|
Tersedianya fasilitas layanan sistem informasi bidang pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat yang terintegrasi dan terbarukan untuk memenuhi standar Billfath; |
|
3.
|
Terealisasinya Paperless Office dalam penyelenggaraan aktifitas administrasi dan manajemen baik akademik maupun non akademik; |
| 4. |
Tersedianya layanan Billfath Satu Data untuk peningkatan efisiensi dan efektifitas pelaporan; |
| 5. | Tersedianya infrastruktur server dan jaringan yang sesuai standar Billfath; |
| 6. | Tercaainya peningkatan kapasitas SDM Bidang Sistem Informasi. |
LTKJ memiliki tugas utama sebagai motor penggerak transformasi digital dan penyedia infrastruktur teknologi informasi yang terintegrasi di lingkungan Universitas Billfath. Lembaga ini bertanggung jawab untuk memastikan seluruh sivitas akademika memiliki akses yang stabil dan aman terhadap sistem informasi universitas, serta mendukung digitalisasi proses bisnis universitas agar menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Adapun Fungsinya sebagai berikut:
|
1.
|
Merencanakan, membangun, dan memelihara infrastruktur jaringan komputer, akses internet, dan pusat data (server) universitas agar selalu dalam kondisi optimal dan aman;
|
|
2.
|
Mengelola dan mengembangkan sistem informasi akademik, administrasi, serta layanan pendukung lainnya secara terpadu guna mendukung konsep One-Gate System atau "Billfath Satu Akun"; |
|
3.
|
Mengoordinasikan pengelolaan data universitas agar akurat, konsisten, dan terpusat ("Billfath Satu Data") untuk mempermudah pelaporan dan pengambilan keputusan oleh pimpinan; |
|
4.
|
Memberikan layanan bantuan teknis bagi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dalam penggunaan perangkat, jaringan, serta aplikasi yang dikelola oleh universitas; |
|
5.
|
Mengimplementasikan protokol keamanan jaringan dan data untuk melindungi aset informasi digital universitas dari ancaman siber; |
|
6.
|
Mendorong dan memfasilitasi penerapan teknologi informasi dalam proses pembelajaran (e-learning) dan riset terapan di lingkungan universitas.
|
Dalam menjalankan tugasnya, LTKJ bertanggung jawab langsung kepada Rektor Universitas Billfath. LTKJ berperan vital dalam memastikan bahwa setiap unit kerja di lingkungan universitas dapat menjalankan operasionalnya dengan dukungan sistem digital yang andal, demi mewujudkan tata kelola universitas yang transparan, modern, dan berdaya saing tinggi.